Sucikan Harta dengan Zakat Bersama Kinta Mahadji

Sucikan Harta dengan Zakat Bersama Kinta Mahadji

0%

Donasi Terkumpul

Rp 0
dari target donasi Rp 10.000.000

Sisa Waktu

63 Hari

Rp

Segera bersihkan harta Anda dengan menunaikan Zakat Maal. Zakat Maal dikenakan atas uang, emas, surat berharga, dan aset yang disewakan. Hukumnya bisa dilihat pada Al-Quran Surat At-Taubah ayat 103, serta peraturannya di dalam negeri kita yaitu di Peraturan Menteri Agama No 52/2014.

Tanggal Donatur Nominal
Total Donasi Online Rp 0
Total Donasi Offline Rp 0
Total Rp 0

Tentang Fundraiser

Tri Darmawan

Ayo ikut berkontribusi dalam gerakan peduli umat !
Ajak lebih banyak orang untuk mewujudkan program kebaikan ini.